FAKTA-FAKTA PINTU PERLINTASAN KERETA API



Yusron Sayoga (Situs Tentang Kereta Api) - Kereta api beroperasi di bawah batasan kecepatan yang ketat yang diawasi dengan ketat oleh perusahaan kereta api dan badan pengatur. Banyak kereta barang yang panjangnya rata-rata satu mil. Jika kereta menempuh jarak 50 hingga 60 MPH, dibutuhkan waktu sekitar satu menit untuk melewati persimpangan. Pada 30 MPH, dibutuhkan sekitar dua menit untuk melewati persimpangan. Dalam artikel kali ini situs yusronsayoga.com akan membahas tentang Fakta-Fakta Pintu Perlintasan Kereta Api yang Railfans wajib tahu. Penasaran? Scroll terus artikelnya ya!

Kereta api memiliki jalur yang tepat karena tidak dapat dengan cepat berhenti untuk pengendara di persimpangan atau bagi pelintas di trek. Kereta barang rata-rata, dengan kecepatan 55 MPH, membutuhkan waktu 1 hingga 1½ mil untuk berhenti. Bepergian dengan kecepatan yang sama, rata-rata mobil dapat berhenti hanya dalam jarak 200 kaki. Semakin berat benda tersebut, semakin lama jarak henti. Selain itu, permukaan kontak antara roda baja kereta api dan rel baja hanya sebesar sepeser pun! Itu menghasilkan gesekan yang sangat kecil jika dibandingkan dengan ban mobil di aspal atau beton.

Ada beberapa nomor yang harus dihubungi untuk menghentikan kereta atau untuk melaporkan sinyal penyeberangan yang tidak berfungsi. Beberapa penyeberangan memiliki tanda dengan nomor 1-800 untuk digunakan untuk memanggil rel kereta api secara langsung dan memperingatkan mereka tentang kendaraan yang macet atau masalah penyeberangan lainnya.

Salah satu titik yang paling kritis dalam transportasi kereta api adalah perlintasan sebidang. Di sana kerap terjadi kecelakaan yang memakan korban jiwa dan juga materi. Oleh karena itu peran penjaga pintu perlintasan sangat penting karena bisa mencegah terjadinya kecelakaan.

Anda juga dapat menelepon nomor darurat PT. Kereta Api Indonesia dan memberi tahu polisi setempat lokasi penyeberangan, yang umumnya adalah nama jalan yang memotong rel atau kota terdekat, dan mereka akan menghubungi rel kereta api. Operator kereta api dapat menghubungi teknisi lokomotif melalui radio dan mereka akan melakukan segala kemungkinan untuk berhenti mendekati kereta. Menjauhlah dari jalur dan jangan mencoba menghentikan kereta. Insinyur kereta tidak akan bisa menghentikan kereta saat mereka melihat anda.

Setiap operator kendaraan bermotor diwajibkan oleh undang-undang untuk menghentikan mobil, truk, atau sepeda motor mereka di persimpangan jalan raya ketika diperingatkan tentang lokomotif atau kereta yang mendekat dengan lampu berkedip. Mereka tidak dapat menyeberang sampai lokomotif atau kereta yang mendekat lewat atau sampai diarahkan untuk melakukannya oleh petugas darurat. Jika gerbang di persimpangan dalam posisi diturunkan, pengemudi tidak boleh mengitarinya. Melanggar hukum untuk mengemudi di sekitar gerbang yang diturunkan. Ketika sistem sinyal penyeberangan diaktifkan, kereta hampir selalu berada di sirkuit pendekat, tetapi mungkin terhalang dari pandangan.

Pendanaan untuk perangkat peringatan otomatis seringkali berasal dari sumber publik yang terbatas. Instalasi tipikal dapat berharga USD 250.000 (Equivalen IDR 3.6 M) atau lebih. Setelah dipasang, rel kereta api mempertahankan sistem sinyal penyeberangan. Banyak faktor, seperti frekuensi dan kecepatan lalu lintas kereta api, lalu lintas kendaraan bermotor, dan riwayat tabrakan penyeberangan dipertimbangkan saat menentukan penyeberangan mana yang akan diberi sinyal.

Gerbang penyeberangan rel berfungsi untuk memperingatkan pengemudi, bukan sebagai penghalang yang tidak bisa ditembus. Kendaraan terkadang terjebak di penyeberangan saat gerbang diturunkan di belakang mereka. Gerbangnya terbuat dari bahan ringan yang akan melonggar saat ditabrak kendaraan, sehingga memberikan jalan keluar bagi pengendara yang terjebak. Undang-undang federal mengharuskan kereta membunyikan klakson di semua perlintasan jalan raya. Pengemudi seringkali tidak memperhatikan atau tidak berharap untuk melihat kereta api di penyeberangan yang biasa. Ledakan klakson lokomotif mungkin satu-satunya peringatan yang mendapat perhatian pengemudi. Jangan pernah berasumsi bahwa trek yang jarang digunakan telah ditinggalkan.

Untuk memberitahukan petugas tentang visibilitas yang buruk di sebuah perlintasan kereta api, silakan hubungi Layanan PT. Kereta Api Indonesia di 121/ 021-121 atau jalur kereta api langsung menggunakan nomor 1-800 yang dipasang di persimpangan.

Properti rel kereta api adalah milik pribadi dan akses terbatas pada personel rel kereta api dan orang-orang yang telah diberikan akses oleh rel kereta api. Pelanggar dapat dituduh melakukan pelanggaran. Secara nasional setiap tahun, lebih dari 500 orang yang masuk tanpa izin di jalur kanan jalan kereta api tewas dan banyak lainnya luka parah. (source: in.gov)

Nah Railfans! Itu dia artikel tentang Fakta-Fakta Pintu Perlintasan Kereta Api dari situs yusronsayoga.com! Semoga bermanfaat bagi kita semua ya!

Untuk video bertemakan kereta api di indonesia, silahkan kunjungi official youtube kita di link ini → https://www.youtube.com/c/yusronsayogayuwono

SHARE THIS:

0 komentar: